Edward Banjarnahor
Edward Banjarnahor
  • Jan 21, 2022
  • 4273

Bupati Asahan Terima Audiensi REI Asahan

ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, Kakan Kesbang M. Syarif, Kadis Perkim T. Adi Huzaifah, Kadis Kominfo Syamsudin, SH, MM terima audiensi pengurus REI (Realestat Indonesia) Kabupaten Asahan, bertempat di Ruang Kerja Bupati Asahan, pada hari Jumat, (21/01/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisariat REI Kabupaten Asahan Zulpan Siregar, Sekretaris Komisariat REI Kab. Asahan Azroi, Bendahara Komisariat REI Kab. Asahan Irwan Edwin dan Pengurus lainnya.

Ketua Komisariat Realestat Kabupaten Asahan Zulpan Siregar mengatakan maksud dan tujuan beraudiensi dengan Bupati Asahan adalah untuk memperkenalkan kepengurusan Komisariat REI Kabupaten Asahan yang sudah dilantik tanggal 02 Desember 2021 di Kota Pematang Siantar.

Zulpan juga mengatakan, "REI Kabupaten Asahan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Visi Misinya."

Sementara itu Bupati Asahan menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan atas kunjungan REI pada hari ini, semoga dengan kunjungan yang dilakukan hari ini dapat merupakan langkah awal dalam menjalin hubungan yang baik demi kemajuan Kabupaten Asahan kedepan.

“Kami menerima dengan tangan terbuka setiap organisasi termasuk REI Kabupaten Asahan yang diketahui selama ini memiliki peranan penting dalam hal perkembangan kemajuan Kabupaten Asahan", katanya.

Bupati mengatakan, pihaknya berharap pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Asahan akan lebih cepat melalui kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai organisasi, samakan persepsi guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter.

Lebih lanjut menanggapi harapan yang disampaikan Ketua REI tentang kemudahan regulasi perizinan, Bupati mengatakan bahwa segala bentuk perizinan sudah diberikan kemudahan sepanjang sesuai dengan peraturan yang ada.

"Segala bentuk perizinan kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit dan kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat sepanjang sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh aturan yang ada”, tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada pengurus REI agar dalam melakukan Pembangunan Perumahan supaya memperhatikan aturan yang ada utamnya kepentingan masyarakat di sekitar lokasi. Edward Banjarnahor 

Bagikan :

Berita terkait

MENU